Jawaban Paling tepat yang sudah dikurasi oleh Gres.web.id adalah:
Penetapan tahun masehi mula-mula dilakukan oleh Julius Cesar dari kerajaan Romawi pada tahun 47.
orang Romawi menetapkan 1 tahun = 365 ¼ hari. Karena jumlah hari dalam setahun tidak bulat, Julius cesar
menetapkan 1 tahun = 365 hari, sedangkan sisa yang ¼ hari dari setiap
tahun dikumpulkan selama 4 tahun sehingga menjadi 1 hari. Tambahan 1
hari tersebut dimasukan ke bulan Februari yang biasanya 28 hari menjadi
29 hari sehingga 1 tahun = 366 hari dan disebut tahun kabisat .
orang Romawi menetapkan 1 tahun = 365 ¼ hari. Karena jumlah hari dalam setahun tidak bulat, Julius cesar
menetapkan 1 tahun = 365 hari, sedangkan sisa yang ¼ hari dari setiap
tahun dikumpulkan selama 4 tahun sehingga menjadi 1 hari. Tambahan 1
hari tersebut dimasukan ke bulan Februari yang biasanya 28 hari menjadi
29 hari sehingga 1 tahun = 366 hari dan disebut tahun kabisat .
Semoga ulasan diatas bermanfaat. Terima kasih telah berkunjung.
Untuk Anda yang membutuhkan informasi terbaru dari Gres.web.id, silahkan dapatkan informasi terbarunya hanya di Google News kami.