Jawaban paling baik yang udah dikurasi oleh Gres.web.id untuk Anda:
Pasal 30 ayat 1-5
UU. RI No. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara
UU RI No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI
UU RI No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
UU. RI No. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara
UU RI No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI
UU RI No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
Semoga artikel diatas bisa menjadi berguna untuk teman-teman. Terima kasih udah berkunjung.
Apabila kamu mencari Info lain yang diperlukan perihal dunia Pendidikan, silahkan dapatkan informasi terbarunya melalui Google News kami.