Jawaban Paling tepat adalah:
Bentuk negara: kesatuan sesuai dengan uud 1945 ayat 1 pasal 1. Sebagai sebuah negara kesatuan kedaulatan negara Indonesia tak dibagi-bagi atau tak mengenal negara dalam negara(negara bagian)
Bentuk pemerintahan:republik sesuai dengan uud 1945 pasal 1 ayat 1. Ini terbukti juga karena kepala negara indonesia adalah presiden yang dipilh secara berkala
Bentuk pemerintahan:republik sesuai dengan uud 1945 pasal 1 ayat 1. Ini terbukti juga karena kepala negara indonesia adalah presiden yang dipilh secara berkala
Semoga ulasan diatas berguna. Terima kasih telah berkunjung.
Untuk Anda yang membutuhkan informasi terbaru dari Gres.web.id, silahkan dapatkan informasi terbarunya hanya di Google News kami.