Jawaban Paling tepat adalah:
HUKUM PERDATA = peraturan-peraturan hukum mengatur hubungan hukum antara orang yang satu dengan yang lain, yang menitik beratkan kepentingan perorangan dan pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya kepada orang yang berkepntingan itu sendiri.
Semoga ulasan diatas bermanfaat. Terima kasih telah berkunjung.
Untuk Anda yang membutuhkan informasi terbaru dari Gres.web.id, silahkan dapatkan informasi terbarunya hanya di Google News kami.