Jawaban Paling tepat yang telah dikurasi oleh Gres.web.id:
Jawaban:
Hak istimewa yg dipunyai oleh kepala negara mengenai hukum dan undang-undang di luar kekuasaan badan-badan perwakilan
#Gres #Indonesia #AyoBelajar #AyoMembaca #AyoPintar #DuniaPendidikan #TanyaJawab #IndonesiaPintar #PenerusBangsa #CerdasPendidikan #HidupPendidikan #PintarJawab
Semoga artikel diatas mampu menjadi berguna untuk teman-teman. Terima kasih telah berkunjung.
Apabila kamu mencari informasi lain yang dibutuhkan tentang dunia Pendidikan, silakan dapatkan informasi terbarunya melalui Google News kami.