Apa perbedaan pengakuan secara de facto dan de jure? lalu kapan indonesia di akui merdeka secara de facto?dan kapan Indonesia di akui secara de jure?

Jawaban Paling tepat adalah:

Prngakuan de facto: Pengakuan yang diberikan oleh suatu negara kepada negara lain yang telah memenuhi unsur-unsur negara, seperti ada pemimpin, rakyat dan wilayahnya
pengakuan de jure: 
pengakuan terhadap suatu negara secara resmi berdasarkan hukum dengan segala konsekuensi atau pengakuan secara internasional
indonesia diakui secara de jure pd tgl 10 juni 1947
indonesia diakui secara de facto pd 17 ag 1945

Semoga ulasan diatas berguna. Terima kasih telah berkunjung.

Untuk Anda yang membutuhkan informasi terbaru dari Gres.web.id, silahkan dapatkan informasi terbarunya hanya di Google News kami.